203 KDMP Cianjur Terbangun, 113 Unit Terkendala Status Lahan, 90 Jalani Verifikasi Faktual 

Ekonomi5 Dilihat

CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagin) mencatat sebanyak 203 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah selesai dibangun dari total target 360 unit yang tersebar di 354 desa dan enam kelurahan se-Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90 unit KDMP kini mulai memasuki tahap verifikasi faktual untuk menentukan kelayakan operasional.​Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib,, menyatakan bahwa verifikasi faktual merupakan langkah krusial yang wajib dilalui setiap unit sebelum diizinkan beroperasi, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

​”Sementara ini terdapat 113 unit bangunan KDMP yang belum terbangun karena kendala administratif dan teknis di lapangan, salah satunya terkait status kepemilikan lahan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Budhi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026).

​Mekanisme Pemeriksaan Teknis dan Faktual

​Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi melibatkan lintas instansi secara berjenjang:

​- Pelaporan Fisik: Komando Distrik Militer (Kodim) selaku koordinator fisik melaporkan progres pembangunan gedung KDMP ke pemerintah pusat melalui PT Agrinas.

​- Inspeksi Lapangan: Pihak Agrinas melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekaligus melengkapi fasilitas pendukung dan peralatan operasional.

– Verifikasi Pemkab: Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui dinas teknis melakukan uji kelayakan faktual.

​Tiga Kategori Kelayakan Operasional

​Budhi menjelaskan bahwa hasil verifikasi faktual akan membagi kondisi KDMP ke dalam tiga status kualifikasi:

​- Laik Dioperasionalkan: Langsung diizinkan membuka layanan operasional.

​- Laik dengan Catatan: Diizinkan beroperasi dengan kewajiban melengkapi kekurangan minor dalam jangka waktu tertentu.

​- Tidak Laik: Belum diperbolehkan beroperasi hingga seluruh persyaratan utama terpenuhi.

​”Saat ini verifikasi faktual terhadap 90 unit KDMP masih terus berjalan. Hasil akhirnya akan kami publikasikan secara komprehensif setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” kata Budhi.

​Ia menambahkan, unit yang telah mengantongi predikat laik dapat segera beroperasi untuk melayani masyarakat desa, sementara unit sisanya akan diverifikasi pada gelombang berikutnya bersamaan dengan perbaikan infrastruktur yang tertunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *