Ketika Rp1,89 Triliun Belum Terserap dan 442.918 Warga Kehilangan JKN 

Opini12 Dilihat

KETIKA 442.918 warga Cianjur tidak lagi tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah daerah, pertanyaan tentang prioritas anggaran menjadi sesuatu yang wajar diajukan publik.

Apalagi, berdasarkan data Direktorat Jederal Perimbangan Keuangan per 15 September 2026, dari total belanja daerah sekitar Rp4,783 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp2,893 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,890 triliun belanja yang belum terealisasi.

Setelah memperhitungkan belanja yang wajib dipertahankan, masih terdapat ruang sekitar Rp1,358 triliun yang menurut perhitungan tersebut dapat menjadi ruang awal untuk disisir.

Angka itu memang bukan berarti Rp1,358 triliun dapat serta-merta dialihkan untuk membiayai JKN. Struktur APBD memiliki ketentuan, belana wajib, kontrak berjalan, serta berbagai batasan penggunaan anggaran. Namun, besarnya ruang yang belum terserap tetap relevan untuk dibicarakan ketika pemerintah daerah menyatakan kemampuan fiskal menjadi salah satu persoalan dalam pembiayaan JKN.

Di sinilah persoalan kebijakan publikny.

Angka yang Berhadapan dengan Manusia

Sebelumnya, peserta JKN yang tercatat dalam skema pembiayaan daerah mencapai 815.690 orang. Setelah dilakukan penyesuaian, jumlahnya menjadi 372.772 orang.

Dengan demikian, terdapat 442.918 warga yang tidak lagi masuk dalam kepesertaan tersebut, atau mengalami penurunan sekitar 54,30 persen.

Di atas kertas, angka-angka itu adalah bagian dari administrasi anggaran dan kepesertaan. Tetapi di lapangan, setiap angka mewakili manusia.

Ada pekerja informal. Ada keluarga dengan pendapatan tidak tetap. Ada warga lanjut usia. Ada anak-anak. Ada pula keluarga yang mungkin selama ini tidak pernah membayangkan harus menanggung biaya ketika salah satu anggota keluarganya jatuh sakit.

Karena itu, pembahasan mengenai JKN tidak cukup berhenti pada berapa besar anggaran yang tersedia atau berapa besar defisit yang harus ditutup. Yang juga perlu dijelaskan adalah bagaimana pemerintah menentukan prioritas ketika sumber daya fiskal terbatas.

Keterbatasan Fiskal dan Pilihan Anggaran

Argumen mengenai keterbatasan fiskal tentu perlu dihormati. Pemerintah daerah tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan masyarakat tanpa batas.

Namun, APBD pada dasarnya merupakan instrumen pilihan.

Setiap rupiah yang dialokasikan ke satu program berarti menjadi bagian dari prioritas dibandingkan kebutuhan lainnya. Karena itu, ketika terdapat ruang belanja yang belum terealisasi cukup besar, pulik memiliki alasan untuk meminta pemerintah daerah dan DPRD membuka kembali seluruh struktur belanja secara lebih rinci.

Mana belanja yang benar-benar mendesak?

Mana yang merupakan kewajiban yang tidak dapat ditunda?

Mana kegiatan yang masih memungkinkan dijadwal ulang?

Mana yang dapat diefisienkan tanpa mengganggu pelayanan publik?

Dan yang paling penting, berapa sebenanya ruang fiskal yang secara legal dan realistis dapat direkonstruksi untuk mempertahankan perlindungan kesehatan masyarakat?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut lebih produktif daripada sekadar mempertentangkan angka anggaran.

Jangan Berhenti pada Angka Rp1,358 Triliun

Ruang sekitar Rp1,358 triliun harus ditempatkan secara proporsional. Angka tersebut bukan uang tunai yang otomatis tersedia dan bukan pula seluruhnya dapat digunakan untuk JKN.

Tetapi angka tersebut dapat menjadi titik awal audit kebijakan anggaran.

Pemerintah bersama DPRD dapat menyisirnya sampai pada tingkat program, kegiatan, subkegiatan dan rekening. Dari sana dapat diketahui secara objektif berapa ruang fiskal yang benar-benar tersedia setelah seluruh kewajiban diperhitungkan.

Jika hasil penyisiran menunjukkan tidak ada ruang yang memadai untuk mempertahankan jumlah kepesertaan sebelumya, publik tentu membutuhkan penjelasan berbasis data.

Sebaliknya, jika ditemukan ruang yang memungkinkan sebagian atau seluruh kebutuhan dapat dipertahankan, maka pilihan kebijakannya pun layak dibicarakan secara terbuka.

Transparansi seperti itu penting agar perdebatan mengenai JKN tidak berhenti pada narasi “anggaran tidak cukup”.

Empat Angka yang Perlu Dibaca Bersamaan

Ada setidaknya empat angka yang saat ini patut ditempatkan dalam satu kerangka pembahasan.

Rp1,890 triliun adalah belanja APBD yang belum terealisasi per 15 September 2026.

Rp1,358 triliun merupakan ruang awal yang masih dapat disisir berdasarkan perhitungan setelah memperhitungkan belanja yang harus dipertahankan.

Rp295,566 miliar merupakan anggaran JKN yang tercantum dalam RAPBD Perubahan.

Sementara 442.918 warga adalah jumlah kepesertaan yang berkurang dari skema pembiayaan tersebut.

Keempat angka itu tidak dapat dibandingkan secara sederhana karena memiliki fungsi dan karakter anggaran yang berbeda. Namun, semuanya relevan untuk menjawab satu persoalan: seberapa jauh pemerintah daerah telah mengoptimalkan ruang fiskal sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap perlindungan kesehatan warga?

APBD Bukan Sekadar Buku Anggaran

Pada akhirnya, APBD bukan hanya kumpulan angka dalam dokumen pemerintahan.

APBD adalah instrumen yang menerjemahkan pilihan pemerintah ke dalam kehidupan masyarakat.

Ketika pemerintah harus memilih antara mempertahankan sebuah program, mengurangi belanja tertentu, menunda kegiatan atau mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan kesehatan, pilihan tersebut memiliki konsekuensi sosial.

Karena itu, keputusan terkait JKN semestinya tidak hanya dilihat dari sisi kemampuan membayar premi. Ia juga harus dilihat dari perspektif perlindungan warga, kesinambungan pelayanan kesehatan dan kemampuan masyarakat menghadapi risiko ketika sakit.

Pemerintah dan DPRD memiliki ruang untuk menjelaskan pilihan tersebut secara terbuka kepada publik.

Bukan sekadar menjelaskan mengapa kepesertaan dikurangi, tetapi juga menunjaukkan apa saja alternatif anggaran yang telah diperiksa sebelum keputusan itu diambil.

Sebab, pada akhirnya, warga mungkin ehilangan status kepesertaan JKN yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah.

Tetapi mereka tidak pernah kehilangan aknya untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan dan mengapa sebuah pilihan anggaran diambil.

Dan di balik setiap angka dalam APBD, selalu ada manusia yang kehidupannya dipengaruhi oleh keputusan tersebut.

Oleh: Asep Toha, Direktur Poslogis, Pengurus DPC 234 SC Cianjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *