CIANJUR, JAMNEWS.ID — Polsek Agrabinta Polres Cianjur bersama Kelompok Tani (Poktan) Jayasari melaksanakan panen jagung hibrida di lahan Non Lahan Baku Sawah (Non-LBS) yang berada di Kampung Tamela, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Senin (15/6/2026).
Kegiatan panen yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Agrabinta, Aiptu Yayan Royana. Panen dilakukan di lahan seluas satu hektare milik Poktan Jayasari yang diketuai Kiman dan dikelola bersama lima orang petani.
Dari lahan tersebut, hasil panen jagung hibrida diperkirakan mencapai 5 ton. Seluruh hasil panen selanjutnya akan disalurkan kepada distributor yang telah menjalin kerja sama dengan kelompok tani.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Yayan Royana mengungkapkan bahwa para petani masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan sarana dan prasarana pertanian.
“Hambatan utama yang dihadapi petani saat ini adalah keterbatasan alat pertanian untuk pengolahan lahan serta mesin pemipil jagung untuk pasca panen,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Agrabinta, Iptu Wikatmono, mengatakan kegiatan panen jagung hibrida ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, lahan Non-LBS di wilayah Kecamatan Agrabinta memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai area budidaya jagung hibrida guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketersediaan pangan.
“Panen ini menjadi bukti bahwa lahan Non-LBS dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program ketahanan pangan. Ke depan, kami akan terus mendorong sinergi dengan kelompok tani agar produktivitas pertanian semakin meningkat,” kata Iptu Wikatmono.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat tani, diharapkan pemanfaatan lahan non-sawah dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur.






