Kemenag: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Penuhi Kriteria Hilal Awal Muharam 1448 H

Nasional17 Dilihat

JAKARTA, JAMNEWS.ID — Kementerian Agama (Kemenag) merilis informasi posisi hilal menjelang penetapan awal Muharam 1448 Hijriah. Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi yang menjadi penanda pergantian bulan Hijriah terjadi pada Senin (15/6/2026) bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 H, pukul 09.54 WIB.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan informasi posisi hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan yang disediakan pemerintah untuk mendukung proses penetapan awal bulan Hijriah secara transparan dan akuntabel.

“Data hisab memberikan informasi awal mengenai posisi hilal yang akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan rukyat. Semua proses dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan sesuai ketentuan syariah yang berlaku,” ujar Arsad di Jakarta.

Menurutnya, penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia dilakukan melalui integrasi metode hisab dan rukyat. Pendekatan tersebut menjadi upaya untuk membangun kesepahaman dalam penentuan kalender Hijriah nasional.

Arsad menambahkan, pergantian tahun baru Islam hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan, kedamaian, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Sejalan dengan tema Peaceful Muharam 1448 H, Tahun Baru Hijriah diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat kemaslahatan dan nilai-nilai kebersamaan sebagaimana didorong Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Hisab, Rukyat, dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab, ketinggian hilal saat matahari terbenam pada 29 Zulhijah 1447 H berkisar antara 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang.

Selain itu, elongasi geosentris atau jarak sudut antara Matahari dan Bulan tercatat berada pada rentang 5,64 derajat di Merauke hingga 6,98 derajat di Sabang. Parameter tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan potensi keterlihatan hilal.

“Merujuk pada Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yang digunakan oleh Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat, posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi batas minimum yang ditetapkan,” jelas Ismail.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan peluang yang cukup kuat bagi hilal untuk memenuhi kriteria awal bulan Hijriah. Meski demikian, hasil rukyatulhilal tetap menjadi bagian penting dalam proses penetapan resmi awal Muharam 1448 H.

Ismail menegaskan bahwa publikasi data hisab dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami proses penentuan awal bulan Hijriah secara utuh, baik dari aspek astronomi maupun syariah.

Penetapan resmi awal Muharam 1448 H nantinya akan diputuskan melalui mekanisme sidang isbat setelah mempertimbangkan hasil hisab dan laporan rukyatulhilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia. (Kemenag.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *