CIANJUR — Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto meresmikan Tugu Kalpot Ayam Pelung di Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (16/9/2026). Monumen yang terbuat dari barang bukti knalpot bising (brong) tersebut dihadirkan sebagai simbol peringatan atas fenomena kenakalan remaja sekaligus sarana edukasi tertib lalu lintas bagi masyarakat.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Barat, PJU Polres Cianjur, Wakil Bupati Cianjur Aby Ramzi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa keberadaan monumen ini hendaknya tidak sebatas dipandang sebagai ornamen jalanan, melainkan menjadi momentum refleksi atas fenomena perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Monumen ini bagian dari keterwakilan perilaku menyimpang adik-adik remaja kita untuk mendapatkan pengakuan kehebatannya akibat kurangnya perhatian. Karena generasi yang lebih tua kurang memperhatikan, mereka mencari perhatian dengan menggeblar-geblarkan suara knalpot,” ujar Pipit.
Pipit menekankan, penanganan kenakaan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian melalui tindakan hukum semata. Pendekatan holistik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menyasar akar permasalahan sosial tersebut.
Ia merinci empat pilar utama yang memegang peranan krusial dalam membimbing generasi muda:
Peran keluarga: Orang tua sebagai benteng utama perhatian dan pengawasan mental anak.
Sekolah: Guru sebagai pendidik karakter di lingkungan formal.
Pemerintah: Penyedia kebijakan dan fasilitator ruang positif bagi remaja.
Lingkungan sosial: Tokoh pemuda, ulama, dan tokoh masyarakat sebagai teladan perilaku.
Lebih lanjut, Kapolda Jabar mengajak seluruh pihak melihat fenomena ini melalui sudut pandang kriminologi. Menurutnya, tidak ada kejahatan atau pelanggaran hukum yang berdiri sendiri tanpa dipengaruhi faktor eksternal. Oleh karena itu, ia mendorong keterlibatan akademisi untuk melakukan penelitian mendalam agar pemerintah dan kepolisian dapat merumuskan bentuk intervensi yang tepat.
Guna menghadapi dinamika sosial saat ini, kepolisian terus mengedepankan prinsip kerja yang adaptif dan responsif. Penanganan terhadap generasi milenial, Gen Z, hingga Gen Alpha menuntut fleksibilitas pendekatan tanpa mengesampingkan ketegangan hukum.
“Prinsip kerja kami di antaranya adaptif harus mampu menyesuaikan diri kapan pun, di mana pun, dan dalam situasi apa pun. Setiap persoalan masyarakat pun harus direspons secara cepat, tepat, dan berkualitas,” pungkasnya.
Peresmian Tugu Knalpot Ayam Pelung ini diharapkan menjadi momentum penguat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum sekaligus membina generasi muda di Kabupaten Cianjur.






