CIANJUR — Sebanyak 32 bakal calon keala desa (bacakades) dari lima kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti uji seleksi akademik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Aula Universitas Suryakancana (Unsur), Minggu (20/9/2026). Ujian satu hari ini digelar untuk menyaring kandidat terbaik secara objektif dan transparan.
Para peserta merupakan perwakilan dari lima desa di Kecamatan Cidaun, Agrabinta, Campakamulya, Ciranjang, dan Bojongpicung.
Materi dan Skema Ujian
Ketua Pelaksana Tes Akademik Pilkades, Dr. Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa peserta diwajibkan menyelesaikan 50 soal dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Bobot soal disusun menyesuaikan kualifikasi pendidikan minimal calon, yakni tingkat SMP hingga SMA.
Adapun materi seleksi mencakup empat bidang utama yaitu meliputi pemerintahan umum, otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan desa serta pengetahuan umum
Transparansi Penilaian dan Akumulasi Skor
Guna menjaga akuntabilitas, proses pemeriksaan dan penghitungan nilai dilakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait sekitar 1,5 jam setelah ujian usai.
Hasil tes akademik ini tidak berdiri sendri, melainkan diakumulasikan dengan nilai seleksi administrasi yang telah dikantongi panitia tingkat desa. Penggabungan nilai tersebut akan menentukan lima peringkat teratas yang berhak lolos ke tahapan berikutnya.
“Jika terdapat peserta dengan total nilai akumulasi yang sejajar, panitia akan menggelar seleksi akademik tambahan khusus bagi peserta bersangkutan,” tegas Dedi di Gedung Fakultas Hukum Unsur.
Wakil Dekan I Unsur, Dr. Cucu, menambahkan bahwa pelibatan akademisi dalam tes ini bertujuan menjamin objektivitas penilaian. Pembobotan akhir murni mengacu pada kombinasi rekam jejak administrasi dan kompetensi akademik para calon.






